Kembang Kerang, 15 Desember 2021, Pemerintah Desa Kembang Kerang menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Untuk Bulan Oktober, November dan Desember kepada masyarakat yang Penerimanya telah Memenuhi Syarat dan Ditetapkan.
Ada 507 (Lima Ratus Tujuh) keluarga yang ditetapkan sebagai Penerima BLT-DD oleh Pemerintah Desa Kembang Kerang. 169 (Seratus enam puluh sembilan) Keluarga Penerima untuk bulan Oktober, 169 (Seratus enam puluh sembilan) Keluarga Penerima untuk bulan November dan 169 (Seratus enam puluh sembilan) Keluarga Penerima untuk bulan Desember.
Sehingga pada kegiatan ini Pemerintah Desa Kembang Kerang mengeluarkan Dana Desa sebesar Rp. 152.100.000 ( Seratus Lima Puluh Dua Juta Seratus Ribu Rupiah) dengan Rincian (169 Penerima X 3 Bulan X Rp.300.000).
Sebelum Pembagian BLT-DD, Kepala Desa Kembang Kerang memberikan Sambutan dan menyampaikan tujuan pemberian BLT-DD tersebut hingga aturan pemberian kepada masyarakat.
Adapun Aturan yang dimaksud tersebut diantaranya :
1. Keluarga penerima harus menggunakan masker pada saat pengambilan BLT-DD
2. Keluarga penerima telah melakukan Vaksinasi dengan menunjukkan Kartu/Sertifikat Vaksin
3. Keluarga penerima telah membayar Pajak Bumi dan Bangunan dengan menunjukkan SPPT LUNAS
4. Jika poin 1, 2 dan 3 tidak terpenuhi, maka pemerintah Desa akan menunda Bantuan tersebut hingga bisa dibuktikannya point 1, 2 dan 3.
Pemerintah Desa Kembang Kerang sangat tegas menekankan kepada masyarakat untuk memenuhi aturan yang telah dibuat dan agar cepat diberikan Bantuan BLT-DD.
DUM.